Bersama Muhammad Husni, Pilkades dan Pembelajaran Politik

    Bersama Muhammad Husni, Pilkades dan Pembelajaran Politik
    Bersama Saya Muhammad Husni, S, I, Kom akan menguraikan "Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang merakyat."

    Aceh Tenggara - Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pilkades tingkat desa merupakan ajang kompetisi politik yang begitu memacu kegairahan kalau dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat.

    Pada moment Pilkades, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desanya selama 6 tahun ke depan. Banyak bentuk pesta demokrasi yang telah digelar dalam kehidupan politik sekarang. mulai dari Pilpres, Pilkada Gubernur, Pilkada Bupati dan Pemilu Legeslatif. Tak ketinggalan adalah Pilkades. Begitu menarik bagi kita untuk mengkaji lebih dalam tentang budaya pemilihan kepala desa.

    Dalam pelaksanaannya begitu mendetail keterkaitan antara pihak-pihak yang terkait, dalam pelaksanaannya. Sehingga perlu ketelitian dari tiap calon pemilih dalam menilai calon pemimpin yang akan dipilih didesa tersebut. Namun pilkades terasa lebih spesifik dari pada pemilu-pemilu di atasnya. Yaitu adanya kedekatan dan keterkaitan secara langsung antara pemilih dan para calon. Sehingga, suhu politik di lokasi sering kali lebih terasa dari pada saat pemilu-pemilu yang lain. 

    Pengenalan atau sosialisasi terhadap calon-calon pemimpin tidak harus mutlak penting. Para bakal calon biasanya sudah banyak dikenal oleh setiap anggota masyarakat yang akan memilih. Namun demikian sosialisasi program atau visi misi sering kali tidak dijadikan sebagai media kampanye atau pendidikan politik yang baik.

    Kedekatan pribadi, akan sering kali banyak dipakai oleh masyarakat untuk menentukan pilihannya. Di sini unsur nepotisme masih begitu kental membudaya. Demikian juga dengan kolusi, hubungan baik dalam berbagai posisi juga banyak dijadikan sebagai unsur penentuan hak pilih. Demikian juga dengan unsur Money politik yang sering dijadikan iming-iming dorongan dalam pemilihan. Hal demikian akan menjadikan para calon harus mengeluarkan biaya yang begitu besar. Persaingan antar calon sering kali juga terjadi dengan berlebihan. Kalau demikian ini yang terjadi usaha penghapusan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) akan terasa sulit diwujudkan. 

    Di sini pendidikan politik perlu dikembangkan. Kerelaan berkorban untuk kepentingan desa yang juga merupakan bagian dari bangsa dan negara ini tentu perlu diwujudkan. Tidak semua pengorbanan harus diukur dengan kontribusi uang. Kalau budaya maney politik di tingkat desa bisa dikikis, tentu sedikit demi sedikit di tingkat yang lebih atas hingga pemilihan presiden akan dapat diwujudkan proses pemilihan pelaksana pemerintahan yang jujur dan adil.

    Pilkades merupakan bagian dari proses kegiatan politik untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Sehingga diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan di tingkat pedesaan. Semula kita hanya mengenal pesta demokrasi secara langsung berupa Pilkades ini. Sehinga pelaksanaannya banyak keluar dari etika dan norma politik. Money politic dengan berbagai bentuknya sulit sekali dihindari. Kemudian sejak era reformasi masyarakat dibudayakan dengan pemilihan pimpinan dengan cara pemilihan langsung. Dengan adanya pilkada di harapkan masyarakat dapat terlatih untuk peduli kepada pemimpinnya, serta sadar terhadap apa, siapa, dan bagaimana pemimpin yang akan di pilih nanti.

    Hal yang menarik menjelang pilkades saat ini yakni adanya isu putra daerah. Akhir-akhir ini putra daerah dirasa menjadi salah satu syarat pendukung yang perlu dimiliki oleh seorang calon pemimpin desa. Sehingga tidak mengherankan jika seorang calon kepala desai menambahkan keterangan putra daerah pada setiap kampanyenya. Berdasarkan dari fenomena tersebut maka perlu pemikiran secara jernih tentang apa arti dari putra daerah itu sendiri. Apakah yang dimaksud dengan putra daerah adalah penduduk asli dari desa setempat.

    Menurut Eep Saefullah Fatah dalam salah satu kolom politiknya, ada 4 jenis dari defenisi putra daerah, yakni pertama, putra daerah geanologis atau biologis, yaitu seseorang yang dilahirkan dari daerah tersebut. Kategori ini dibagi menjadi, yakni seseorang yang dilahirkan di desa tersebut yang salah satu atau kedua orang tuanya berasal dari desa tersebut dan mereka yang tidak lahir di desa tersebut tapi memiliki orang tua yang berasal dari desa tersebut. Putra daerah ini terlintas hanya memiliki kepentingan pragmatis dengan daerah asalnya. Mereka menggunakan daerah hanya sebagai basis pemenuhan kepentingan politik dan ekonomi mereka sendiri. Namun sebaliknya daerah itu pun sedikit banyak memperoleh keuntungan politik dan ekonomi dari mereka. Keempat, yakni putra daerah sosiologis, yaitu mereka yang bukan saja memiliki keterkaitan genealogis dengan daerah tersebut tetapi juga hidup, tumbuh, dan besar serta berinteraksi dengan masyarakat daerah tersebut. Mereka menjadi bagian sosiologis dari daerah tersebut.

    Dalam pemilihan pemimpin desa yang harus diutamakan ialah  tentang kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut. Suatu desa tidak hanya dapat dipimpin oleh pemimpin yang bermodalkan kefiguritasan namun cacat secara intelektual, moral dan sosial. Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat sekarang yakni seseorang memiliki akseptabilitas namun ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakatnya dan juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan perpolitikan, serta memiliki wawasan yang luas dan pandangan yang luas terhadap perbaikan masyarakat. (*)

    Aceh Tenggara
    Muhammad Husni

    Muhammad Husni

    Artikel Sebelumnya

    Berat Syarat Poligami dalam Islam, Kamu...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri HUT PP, Dandim Abdya Santuni Anak...

    Berita terkait